Sabtu, 23 April 2011

Paham Liberal Menurut Thomas Hobbes

-Tugas Softskill-

Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.

Di sini saya akan membahas paham liberal menurut Thomas Hobbes.

Menurut Thomas Hobbes ketahanan nasional yang menganut paham liberal adalah Menurut Thomas Hobbes, dalam pactum subjectionis rakyat telah menyerahkan seluruh haknya kepada raja dan hak yang telah diserahkanya tidakdapat ditarik kembali.penyerahan semua hak kodrat individu kepadaraja bersifat mutlak sehingga raja akan memperoleh dan menjalankan kekuasaan itu secara mutlak pula. Negara itu seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/monarkhi absolute.
Selengkapnya...

Konsep Wawasan Benua, Dirgantara dan Bahari

Konsep wawasan dapat juga disebut teori Geopolitik, Geopolitik adalah singkatan dari geografi politik; dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik swedia yang bernama Rudolf Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. Kjelln mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu system politi yang menyeluruh, yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, dan Kratopolitik. Gagasan nya tercantum dalam buku Staten Som Lifsform (Der Staat als Lebensrom, The State as an Organism), yang terbit pada tahun 1916.

Istilah geopolitik semula oleh penulisnya dipakai sebagai sinonimdari ilmu bumi politik (Political Geography) suatu cabang ilmu bumi yang dikembangkan oleh Frederich Rattzel (1844-1904). Istilah Geopolitik kemudian berubah artinya setelah dipopoulerkan oleh seorang Jerman yang bernama Karl Haushofer (1896-1946) dengan menjuruskannya ke ekspansionisme dan rasialisme. Menurut Haushofer lingkup geopolitik mencangkup seluruh system politik Kjellen, jadi demopolitik, ekonomi, sosiopolitik, dan kratopolitik termasuk geopolitik .

Di bawah ini akan dijelaskan tentang konsep wawasan benua, dirgantara dan bahari.
1. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.


Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Selengkapnya...

Paham Kekuasaan Menurut Machiavelli dan Lenin

Berikut paham kekuasaan menurut Machiavelli dan Lenin :

Paham Machiavelli(Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.


Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
Selengkapnya...

Rabu, 20 April 2011

Rangkuman Pendidikan Pancasila

LATAR BELAKANG

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.


Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globaisasi.
Globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan Internasional, Negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, social budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusunya di bidang informasi, komunikasi, dan tranportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampong tanpa mengenal batas Negara.


TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIPERGURUAN TINGGI
(Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002)
Agar mahasiswa :
1.Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
2.Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
3.Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.


PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dr sekelompok atau beberapa kelompok manusia yg bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia

Teori terbentuknya Negara:
1.Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya negara
2.Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
3.Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya

Unsur Negara :
Bersifat konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat
Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa (PBB)
Bentuk Negara: sebuah Negara dapat berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat

Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

bentuk negara
1. Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yaitu kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet) dan satu parlemen. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.

Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
1. Sentralisasi yakni semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri ataupun mengurus pemerintahan daerahnya sendiri.

Keuntungan sistem sentralisasi:
1)Adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
2)Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
3)Penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.

Kerugian sistem sentralisasi:
1) Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
2) Beraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/kebutuhan daerah.
3) Daerah-daerah lebih bersifat pasif,menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat.
4) Rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan &bertanggung jawab tentang daerahnya.
5) Keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.

2. Desentralisasi yakni daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomis). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Keuntungan system desentralisasi:
1) Pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri.
2) Peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan & kondisi daerah itu sendiri.
3) Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat,sehingga pemerintahan dapat berjalan lancer.
4) Partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat.
5) Penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.

Kerugian system desentralisasi:
- ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.

2. Negara Serikat/Federal
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak yang terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Negara-Negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri namun yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Ciri-Ciri Negara Serikat/Federal:
1). Tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian.
2). Tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat.
3). Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.

NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
Negara Kesatuan RI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia yaitu ikut memelihara dan menjaga perdamaian dunia.

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1. Konsep Demokrasi Adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi
Ada dua, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki
b. Pemerintahan Republik
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan Negara dibagi menjadi 3 yaitu :
a. Kekuasaan Legislatif
b. Kekuasaan Eksekutif
c. Kekuasaan Federatif
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan Negara dibagi dan dilaksanakan oleh tiga badan yang berbeda yaitu :
a. Badan Legislatif
b. Badan Eksekutif
c. Badan Yudikatif
3. Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Mengenai model system pemerintahan Negara ada 4 macam, yaitu :
a. Sistem Pemerintahan diktaktor
b. Sistem Pemerintahan parlementer
c. Sistem Pemerintahan presidential
d. Sistem Pemerintahan campuran

Selengkapnya...

Senin, 04 April 2011

Pendidikan Pancasila Bab 2

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanaan panjang sejarah bangasa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamanya.
Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangasa yang senantiasa tumbuh dan berkembang,kesamaan nilai ini dilandasi dengan jiwa,tekad dan semangat kebangasaan,semangat perjuangan Indonesia telah di tunjukan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan keikhlasan untuk berkorban.
Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik kritis disebabkan pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional,Negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik,ekonomi,social budaya,serta pertahanan dan keamanan global disamping itu masik banyak isu-isu yang berkembang seperti demokratisasi,hak asasai manusia dan lingkungan hidup.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik sedangkan dalam era globalisasi masa yang akan dating kita memerlukan pejuang non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.

B.KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN


Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna(berkaitan dengan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna(berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).
Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan bisa mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika buday,bangsa ,Negara dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola piker,pola sikap,dan perilaku sebagai pola tindak cinta tanah air berdasarkan pancasila.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,wawasan nusantara,serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga Negara republic Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Setiap warga Negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pegetahuan dan teknologi serta seni yang merupakn misi tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabatan,pengertian antar bangsa ,perdamaian dunia,kesadaran bela Negara,dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudu luhur,berkepribadian,mandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,beretos kerja,proesional,bertanggung jawab,dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Kompetensi lulusan pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggun g jawab dari seorang warga Negara dalam berhubungan dengan Negara ,dan memecahkan segala macam permasalahan dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa,wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap menta lyang cerdas,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.Berbudi pekerti luhur,berdisiplin daalm bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3.Rasional,dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
4.Bersifat professional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
5.Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,bangsa dan Negara.


C. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA


Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan ,adat,bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri(sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi ini.
Negara adalah suatu organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemeerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.


1.Teori terbentuknya Negara


a.Teori Hukum Alam(plato dan Aristotelis).
b.Teori ketuhanan
c.Teori Perjanjian(Thomas Hobbes).
 

Terbentuknya Negara dapat pula disebabkan karena:

a. Penaklukan
b. Peleburan
c. Pemisahan
d. Pendudukan atas Negara/ wilayah yang belum ada pemerintahanya.
 

2. Unsur Negara
 

a.Konsitutif.
 Negara meliputi wilayah udara,darat,dan perairan(unsure perairan tidak mutlak)
 

b. Deklaratif
Negara mempunyai tujuan,undang-undang dasar,pengakuan dari Negara lain baik secara de jure 


maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa misanya PBB.
 

3. Bentuk Negara
 

a.Negara Kesatuan.
1.Negara Kesatuan dengan system sentralisasi.
2.Negara Kesatuan dengan system desentralisasi.
3.Negara serikat,di dalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.

   
D. NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
 
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dri dunia internasional dan menjadi anggota PBB.


1.Proses Bangsa Yang Menegara
Bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi, bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial.bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik,bangsa yang mau hidup aman tentram dan sejahtera dalam Negara disebut pertahanan dan keamanan.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut:
a.Perjuangan kemerdekaan.
b.Proklamasi
c.Adanya pemerintahan,wilayah dan bangsa.
d.Pembangunan Negara Indonesia.
e.Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan YME.
 

2.PEMAHAMANAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
a.Hak Warga Negara
Hak-hak asasi manusia dan warga Negara menurut UUD1945 mencakup diantaranya:
-Hak untuk menjadi Warga Negara(pasal 26)
-Hak atas kedudukan yang sama dalam hokum(pasal 27 ayat1)
-Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat1)
-Hak bela Negara(pasal27 ayat3)
Dan banyak lagi hak-hak yang tercantum dalam UUD1945.
b.Kewajiban warga Negara antara lain:
-Melaksanakan aturan hokum.
-Menghargai hak orang lain.
-Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
-Membayar pajak
-Melakukan control terhadap pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya.
Dan banyak lagi kewajiban-kewajiban yang ada didalam UUD45.
c.Tanggung jawab Warga Negara
Tanggung jawab warga Negara merupakan pelaksanaan hak dan tanggung jawab warga Negara tersebut diantaranya:
-Mewujudkan kepentungan nasional.
-Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa.
-Mengembangkan kehidupan masyarakat kedepan
-Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
d.Peran warga Negara
-Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan public oleh para Pejabat atau lembaga-lembaga Negara.
-Menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
-Berpartisipasi dalam penbangunan nasional.
-Menciptakan kerukunan dalam umat beragama.
-Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara.
-Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.


e.PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI


1.Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari oleh ,danuntuk rakyat.
2.Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan Negara antara lain:
a.Pemerintahan Monarki(Monarki konstitusional,dan monarki parlementer).
bPemerintahan republic: pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dengan system pemilu yang diikuti oleh rakyat itu sendiri.
Selengkapnya...